Penghayatan
Duh, agent of change terpapar radikalisme
Mahasiswa disebut agent of change karena mereka yang selalu merasa siap menghadapi segala tantangan zaman dalam hal positif. Soal yang negatif, mahasiswa juga selalu merasa siap menghakimi generasi tua yang dipersepsikan terlibat praktik oligarki kekuasaan, membangun monarki dalam demokrasi, dan tak lepas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Kini, setelah banyak mahasiswa terpapar radikalisme, masihkah pantas disebut agent of change? Orang tua mahasiswa jaman sekarang masih perlu mengasuh anak-anaknya supaya punya pola pikir nasionalis.
Menara gading jangan lengah. Kampus harus bisa jadi wali yang tak hanya mengajari mereka pandai, lebih dari itu, lekat mengasuh putra-putri generasi masa depan tetap berpegang teguh pada jati diri bangsanya.
Jangan nodai sejarah
Ketiklah ‘student movement’ di search engine kesayangan anda. Maka anda akan mendapati sejarah tentang demonstrasi besar-besaran di berbagai negara. Mulai dari protes Vietnam War di negeri Paman Sam tahun 1965, protes terhadap komunisme Indonesia di akhir 1966, Taishō Democracy di Jepang pada 1968, hingga demonstrasi besar-besaran di Israel pada 2011 menyoal Social Justice. Ide perubahan hebat dunia itu selalu dimotori ‘mahasiswa’.
Karena itu, mahasiswa mendapat predikat universal sebagai agent of change, agen perubahan yang jika kekuatannya bersatu mampu menghantarkan sejarah dunia. Youth Pledge 1928 atau dalam bahasa kita berarti “Sumpah Pemuda” bahkan tercatat sebagai gerakan paling penting dalam sejarah dunia yang mampu mempersatukan kesadaran bernegara, berbangsa, dan berbahasa Indonesia.
Refleksi ini terasa menyedihkan ketika hari ini sejumlah kampus ternama di tanah air kita menjadi ladang subur bagi tumbuhnya ideologi radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut ada tujuh kampus utama yang mengidap masalah laten terorisme.
Fakta lain yang tak dapat disangkal dari Badan Intelijen Negara (BIN) adalah 39 persen mahasiswa di Indonesia sudah terpapar radikalisme. Dominannya, pemahaman radikalisme menyusupi pikiran putra-putri negeri ini yang tengah mengenyam pendidikan di bangku jurusan eksakta.
Situasi ini memberi kegentingan tersendiri, yang tak kalah genting dari berbagai kejadian bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat kepolisian sebagai bentuk-bentuk aksi terorisme dewasa ini. Bagaimana bentuk terorisme masa depan ketika radikalisme mengendon di kepala generasi muda terpelajar?
Kegentingan itu terlihat sekali ketika hampir semua media massa menjadikan radikalisme di kampus sebagai tajuk utama. Berbagai solusi ditawarkan, mulai dari pentingnya otoritas kampus melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai aktivitas kemahasiswaan, seleksi ulang dosen-dosen yang terpapar radikalisme, pelibatan muatan kebangsaan dan penguatan ideologi Pancasila, hingga upaya resiprokal kampus dan orang tua mahasiswa dalam membangun pola pikir anak.
Semua pendapat itu benar. Pun sebagai harapan solusi, pendapat itu tak ada yang salah. Semua orang berharap kompleksitas radikalisme bisa segera menyusut. Kita ingin generasi muda kembali pada jati diri bangsanya, generasi muda terpelajar harus tetap jadi agent of change. []
