Pengabdian
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Para pelaku peredaran narkoba jaringan Internasional Malaysia- Jakarta diketahui menggunakan sejumlah apartemen untuk dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Salah satunya adalah Apartemen Seasons City Tower C lantai 16 kamar FC, yang menyimpan 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi.
“Selalu berpindah-pindah apartemen, jadi setiap penyelundupan jaringan ini berpindah-pindah,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12).
Namun, Dony tidak merinci apartemen mana saja yang dijadikan gudang sementara oleh pelaku yang berjumlah 10 orang termasuk tiga orang DPO.
Kata Dony, setelah mendapatkan barang dari Malaysia, para pelaku ini mendistribusikan narkoba tersebut dari Palembang ke Jakarta dengan disembunyikan di dalam kotak sound system mobil untuk mengelabuhi petugas. Dugaan, barang haram itu untuk pesta tahun baru.
“Barang bukti ini memang digunakan untuk stok tahun baru. Sudah satu tahun dan pengakuannya sudah empat kali menyelundupkan narkotika. Semuanya ke wilayah Jakarta,” katanya.
Sesampainya di gudang penyimpanan sementara, lanjutnya, barang tersebut akan diolah menjadi ukuran kecil.
“Di situ ada dua kotak, satu kotak itu bisa memuat 15 sampai 20 kilogram. Ukuran dan ketebalan narkotika sebelum diolah dua kali lebih besar dari ukuran normal. Satu butir dipecah untuk dijadikan 2 sampai 3 butir,” pungkasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum mati.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi jaringan internasional. Di mana barang haram itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur darat.
“Ini jaringan internasional yaitu barang yang berasal dari Malaysia melalui Pelembang dan didistribusikan di Jakarta,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12). []