Connect with us

Ahriesonta.id

Siskamling Generasi Zaman Now

Ilustrasi siskamling (istimewa/lampungsai.com).

Pengabdian

Siskamling Generasi Zaman Now

Sistem keamanan lingkungan atau yang lebih familiar dikenal dalam singkatannya siskamling, dahulu merupakan kekuatan aktif masyarakat dalam mengidentifikasi faktor gangguan terhadap lingkungan terdekatnya. Pudarnya aktivitas Siskamling di berbagai wilayah secara sudut pandang makro merupakan dampak dari dua perubahan besar di Indonesia. Pertama, adanya modernitas kehidupan sosial ekonomi yang menciptakan suasana kerukunan warga di tingkat lingkungan tempat tinggal semakin individualis.

Kedua, reformasi 97/98 yang pernah melahirkan suasana ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama terhadap TNI dan Polri yang pada masa lalu menjadi bagian sistem pemerintahan otoritarian.

Siskamling, jika mengacu pada Perkap No. 23 tahun 2007, merupakan suatu bentuk kegiatan pre-emptif dan preventif yang paling riil yang dapat dilakukan oleh masyarakat bersama kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.

Siskamling merupakan salahsatu dari berbagai upaya yang diinisiasi oleh kepolisian dalam implementasi community policing atau pemolisian masyarakat (Polmas). Aktivitas membaurnya polisi dan masyarakat belum juga optimal dapat dipulihkan, padahal jika dilihat secara serius, polmas merupakan suatu urgensi tersendiri dalam mendudukkan Polri dalam konsepsi Keamanan Nasional.

Di negara lain seperti Jepang, sistem pelayanan keamanan lingkungan yang dilakukan polisi dengan pos polisi yang berfungsi 24 jam telah berlaku optimal. Sistem itu dinamakan Koban, dimana dalam implementasinya para petugas Polisi Koban memberikan pelayanan yang baik, cepat tanggap, dan bahkan yang menarik adalah pembangunan pos polisi Koban berbeda dengan bentuk pos polisi resmi. Koban sama sekali tidak memiliki sifat menyeramkan atau sangat resmi untuk diakses oleh masyarakat.

Koban dikembangkan dengan tujuan agar polisi semakin dekat dengan masyarakat. Kepolisian Jepang menyadari bahwa dengan jumlah polisi yang terbatas, pelaksanaan keamanan menjadi kurang efektif. Oleh karena itu, pelibatan masyarakat disadari sebagai suatu strategi untuk menjalankan fungsi keamanan secara komprehensif. Koban yang berfungsi 24 jam di Jepang mencapai 14.700 unit lokasi. Polisi yang berjaga dilakukan secara bergantian yang melakukan patroli ke lingkungan sekeliling menggunakan sepeda.

Duplikasi sistem Koban pernah coba dilakukan di Indonesia pada tahun 2004 dengan menggunakan bantuan dana pemerintah Jepang lewat bantuan Japan International Cooperation Agency (JICA), dengan wilayah percobaan Bekasi. Namun uji coba ini tidak ada keberlanjutan.

Community Policing di berbagai negara juga menjadi suatu referensi Polmas di Indonesia. Misalnya Neighborhood Police Center (NPC), yang bentuknya berupa penciptaan hubungan baik polisi dengan warga dengan meningkatkan citra polisi. Kekuatan NPC terletak pada optimalisasi program Mobil Reaksi Cepat.

Siskamling yang dikenal di Indonesia sebenarnya jauh memiliki sejarah yang lebih panjang, sejak jaman Hindia Belanda. Pada waktu itu namanya Ronda yang berasal dari istilah Portugis.

Istilah Siskamling sendiri muncul pada 1981 yang digagas oleh Kepala Polisi Awaloedin Djamil. Pembentukan Siskamling dlatarbelakangi berbagai persoalan dalam negeri dari gejolak politik hingga kriminalitas.

Siskamling secara konsep merupakan bagian dari bentuk pengamanan swakarsa, mencakup ronda kampung atau siskamling di sektor tradisional hingga industrial security seperti satpam. Siskamling menempatkan warga sipil sebagai pelaksana. Penangungjawab atau pelaksana harian siskamling di lapangan biasanya dilakukan oleh seorang hansip. Sejak itu, dibentuklah pos keamanan lingkungan (poskamling) di kota-kota sampai pelosok desa.

Antropolog Joshua Barker dalam “State of Fear: Controlling The Criminal Contagion In Suharto’s New Order”, yang dimuat dalam jurnal Indonesia No 66, Oktober 1998 menuliskan bahwa Siskamling merupakan perpanjangan tangan pengawasan polisi ke dalam lingkup lokal.

Pemerintah saat ini menyadari bahwa fungsi Siskamling pada masa lalu merupakan suatu strategi keamanan yang efektif, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada berbagai kunjungan wilayah.

Meskipun ada suatu keinginan pemerintah untuk menerapkan kembali Siskamling, tetapi dalam rencana aksi nasional belum terdapat suatu arahan, landasan urgensi, dan rencana aksi kelembagaan secara terorganisasi dari pemerintah.

Di satu sisi yang lain, kepolisian tengah mengembangkan suatu konsep Polmas supaya benar-benar dapat menjadi suatu alternatif gaya pemolisian. Secara ketentuan hal ini diatur dalam Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.

Konseptualisasi Polmas merupakan suatu upaya Polri dalam menjawab tantangan kejahatan dan gangguan keamanan yang dalam era modern semakin meningkat, canggih, dan semakin tidak dapat diprediksi. Dalam sudut pandang itu terdapat pola penyelenggaraan pemolisian yang bertumpu kepada konsep peningkatan jumlah polisi atau peningkatan intensitas kegiatan polisi.

Konsep peningkatan jumlah polisi tentu akan berhadapan dengan keleluasaan anggaran dan strategi penempatan polisi di berbagai daerah berdasarkan daya tampungnya.
Sementara itu konsep peningkatan intensitas kegiatan berlaku bagi semakin intensnya polisi dalam melakukan kontroling masyarakat, misalnya dengan melakukan patroli dan penindakan pelanggaran.

Tantangan bagi pemolisian sendiri adalah bagaimana melaksanakan pemolisian secara lebih efektif dengan mengalihkan pendekatan konvensional ke pendekatan modern, yakni penerapan Polmas yang menekankan upaya pemecahan masalah secara proaktif bersama-sama dengan masyarakat.

Secara sudut pandang mikro, Siskamling sebagai suatu bentuk Polmas pada dasarnya mengalami kendala dalam beberapa hal, sebagai berikut:
1. Menurunnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam fungsi keamanan di lingkungan tempat tinggal.
2. Kurang masifnya pembinaan polisi terhadap masyarakat secara terorganisir maupun secara natural hubungan polisi-warga.
3. Anggapan Siskamling terlalu tradisional dan tidak ada upaya untuk menata input informasi kondisi lingkungan keamanan di tingkat yang paling bawah di masyarakat, yang seharusnya dapat digali dan dihimpun oleh warga melalui pelaksanaan kegiatan Siskamling secara teratur.
4. Input informasi dapat dioptimalkan melalui suatu alternatif saluran komunikasi guna meningkatkan intensifikasi kontak polisi dengan warga.

Polmas adalah suatu urgensi yang harus terpadu antara strategi pada kepolisian bersama masyarakat sebagai ujung tombak keamanan nasional dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan terhadap stabilitas nasional. Oleh karena itu perlu suatu deskripsi perkembangan Polmas hingga saat ini, dan suatu pemikiran terobosan atas pelaksanaan Polmas yang telah berjalan. Dengan demikian, perlu kiranya kedepan Siskamling sebagai suatu Polmas yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia, perlu dioptimalkan output dan outcome dari pelaksanaan kegiatan Siskamling melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi digital. []

Klik untuk komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × one =

Ke Atas