Pemikiran
Ini Cara Agar Pemolisian Go Online Bisa Operasional
Pemikiran konseptual mengenai Polisi Go Online merupakan sebuah upaya polisi dalam merespon kebiasaan masyarakat dalam penggunaan internet. Sebuah maksud dari kalimat yang dijelaskan bahwa polisi yang ideal adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya.
Polisi dalam melakukan pemolisiannya sebenarnya merupakan implementasi atas kebudayaan masyarakatnya. Sehingga, disitulah Polisi memang diperlukan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan hati nurani untuk menjaga, melayani, melindungi, mengayomi, dan mengedukasi warga masyarakat yang dilayaninya.
Inovasi teknologi, baik soft techology maupun hard technology, telah menyediakan peluang bagi kepolisian untuk bekerja secara efektif di masyarakat. Menurut Byrne dan Marx (2011), prinsip dasarnya adalah bahwa teknologi selalu membawa dampak yang diinginkan (intended consequence) maupun dampak yang tidak diinginkan (unintended consequence), sehingga keberadaaan teknologi (termasuk teknologi digital yang terus berkembang secara pesat) tidak mengesampingkan kemampuan petugas untuk terus meningkatkan keterampilan, mental, disiplin dan kapabilitas untuk menjalankan tugas-tugasnya secara profesional.

Gambar di atas menunjukkan kemampuan adaptif kepolisian dalam merespon habitus penggunaan internet masyarakat. Kemampuan ini adalah daya absortif Kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan di era digital. Aplikasi tombol panik menjadi produk inovatif Kepolisian guna mengintegrasikan fungsi kerja yang semakin dituntut cepat di era digital.
Cara ini sekaligus memberukan peluang bagi semakin terjalinnya Integrasi fungsi kerja basis wilayah, kepentingan, dan dampak. Hernon, Reylea, Dugan, & Cheverie (2002) menyebutkan bahwa pemolisian di era digital pada dasarnya harus dapat mengilhami institusi sebagai pelayan masyarakat yang beriringan dengan perubahan layanan pemerintah di era digital dengan prinsip e-government atau di dunia bisnis melaui e-bussines. Sehingga e-policing merupakan sebuah konsep yang terintegrasi sebagai modernisasi cara kerja, sejumlah penelitian, dan agensi kepolisian dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dilakukan efektif dan efisien.
Pemerintah Kota Bandung menghabiskan biaya Rp30 miliar untuk membangun Bandung Command Center (BCC). Dibalik keseriusan tersebut, terdapat suatu pertanyaan yang hampir tidak dapat dipercaya sebagai sebuah pertanyaan, seperti, bagaimana jika sinyal yang dikirimkan dari pengguna tombol panik ternya hanya tindakan orang bercanda?
Pertanyaan itu hanya bisa dijawab, bahwa Kepolisian harus tetap hadir dan meminta pertanggungjawaban perbuatan individu tersebut. Tetapi dalam konteks yang seakan penuh kejenakaan seperti itu, tugas kehadiran polisi justru memastikan pelaporan sebelum ditindaklanjuti dengan tindakan yang lebih besar.
Dapat diilustrasikan, jika ada laporan kebakaran yang dilakukan orang iseng, benar-benar membuat instansi Pemadam Kebakaran mendatangi tempat pelapor. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk menanggapi orang yang tidak bertanggung jawab? Kehadiran polisi mengawali tanggapan atas pelaporan adalah sebuah layanan prima yang sebenarnya hanya perlu dilakukan oleh satuan polisi terdekat atau Babin Kamtibmas berdasarkan wilayah kerjanya.
Etika seperti itu adalah sebuah dasar yang diperlukan dalam hubungan masyarakat dan polisi sebagai pengayom masyarakatnya. Oleh karena itu, etika itu harus dibangun melalui sistem verifikasi pengguna secara ketat pada awal penerapan aplikasi ini.
Bertanggungjawab terhadap dunia instan pada dasarnya adalah aturan tidak tertulis di era digital. Hubungan masyarakat dan Polmas yang baik melalui aplikasi internet, secara lebih jauh dapat membangun sebuah pengembangan aplikasi ke dalam preventif kejahatan melalui pelaporan kejahatan melalui identifikasi pelaku.
Banyak hal yang mungkin dilakukan saat ini dengan teknologi gadget, misalnya dalam gadget terbaru fitur kamera sudah dilengkapi dengan kemampuan identifikasi wajah (face identification). Hal ini merupakan suatu teknologi yang sama dengan identifikasi sidik jari yang lebih jauh mendahului era digital.
Pada akhirnya kepedulian masyarakat untuk memberikan pelaporan dan identifikasi melalui aplikasi yang lebih advance tersebut membutuhkan suatu awal aplikasi yang dirasakan sebagai kebutuhan masyarakat. Dengan cara seperti itu, pemolisian dapat berjalan sesuai tuntutan kepraktisan masyarakat dalam mengakses Polmas.
