Connect with us

Ahriesonta.id

Menyambut Reformasi Hukum

Ilustrasi reformasi hukum (istimewa).

Pemikiran

Menyambut Reformasi Hukum

Paket reformasi hukum akan segera digulirkan pemerintah. Menko Polhukam sudah memberikan sinyal supaya Polri sebagai penjaga gawang benar-benar berdiri sebagai institusi hukum yang memberikan tauladan.

“Tatkala aparat enggak bisa mencontohkan yang baik maka upaya revitalisasi hukum jadi sia-sia,” begitu ungkap Wiranto di hadapan seluruh Kapolda pada hari Jumat (07/10) seperti dikutip laman news portal Detik.

Saya jadi teringat Tropa De Elite (Elite Squad) yang mengisahkan bobroknya hukum di Brazil. Alkisah dua sahabat kecil Gouveia dan Matias sejak kecil bercita-cita menjadi polisi. Kelak setelah mereka diterima menjadi polisi, menjadi polisi ternyata tidak seheroik yang diangankan. Begitu mudah didapati korupsi yang telah mengakar di tubuh kepolisian.

Pada suatu ketika, pemerintah mengerahkan Special Police Operation Battalion (BOPE) yang dipimpin oleh Kapten Roberto Nascimento untuk membereskan masalah peredaran narkoba di Rio de Janeiro. Untuk menyelesaikan tugasnya ini, tim BOPE harus melakukan “pembersihan” di slump area Rio de Janeiro.

Polisi juga manusia. Kapten Nascimento sudah sangat lelah untuk menjalankan tugas-tugas khusus penanganan masalah yang disebabkan tidak berjalannya fungsi kepolisian. Ia mendapati Gouveia dan Matias sebagai dua orang yang cocok untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di unit BOPE.

Gouveia dan Matias tentu tidak pikir panjang untuk menerima tugas Kapten Nascimento. Mereka berdua adalah dua polisi reformis yang ingin institusi tempatnya bekerja benar-benar menjadi institusi mulia sebagaimana takdirnya.

Ya, polisi ditakdirkan menjalankan tugas mulia penegakkan hukum. Di Indonesia, sepaket dengan itu adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau sering diistilahkan kamtibmas. Tugas lain yang tidak kalah beratnya namun sebenarnya utama adalah tugas perlindungan dan pengayoman masyarakat atau linyomyan.

Tiga tugas: penegakkan hukum (gakkum), kamtibmas, dan linyomyan kedepannya dituntut lebih optimal guna mendukung stabilitas nasional. Begitu kira-kira keserasian reformasi hukum kedepan yang akan digalakkan pemerintah. Sehingga, kita, setiap polisi dituntut untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas.

Perubahan adalah keniscayaan. “There is nothing permanent except change,” kata Heraclitus filsuf dari Yunani. Dalam ilmu modern, lihat misalnya mantan CEO General Electric Jack Welch menegaskan pentingnya perubahan dalam setiap organisasi. Tentu orang-orangnya yang harus nge-lead perubahan itu. Change before you have to… berubahlah sebelum anda dipaksa untuk berubah.

Perubahan ternyata tak semenakutkan yang kita bayangkan. Ingat misalnya ketika kita beranjak remaja. Kita punya keinginan yang lebih besar dibanding saat kita masih kanak-kanak. Kita melakukan perubahan dengan menyenangkan. Begitu pula saat kita beranjak dewasa, kita dituntut menentukan masa depan kita. Kita melakukan perubahan kebiasaan yang kita lakukan di masa remaja.

Tidak ada yang menakutkan bukan? Bagi orang sekaliber Jack Welch, perubahan itu menyenangkan. Sebenarnya kita pernah melakukan itu secara alamiah seiring berubahnya usia kita.

Tidak salah jika Wiranto mengatakan pentingnya koreksi pada diri sendiri dengan langkah yang kuat dan tegas. Karena tumor penyakit di Polri harus diberantas. Tentu kita tidak ingin, institusi mulia kepolisian hanya melahirkan sumberdaya manusia dengan mentalitas yang terbelenggu dalam selimut rasa nyamannya. Mari beranjak dari comfort zone. Mari kita sambut reformasi hukum.

Ars 110916

Klik untuk komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 3 =

Ke Atas